North Extension (NE) Agrotechnopark: Pengembangan Lahan Bekas Tambang Batubara
North Extension (NE) Agrotechnopark adalah area lahan bekas tambang batubara konsesi PT. Multi Sarana Avindo yang saat ini dikembangkan oleh PT. Anugerah Bara Kaltim sebagai lahan pertanian terpadu dan konservasi alam. Terletak di lokasi bekas kegiatan penambangan batubara pit NE, area ini sebelumnya digunakan oleh PT. Multi Sarana Avindo untuk keperluan lain.
Secara administratif, NE Agrotechnopark terletak di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kertanegara. Pengembangan area ini sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang telah disusun oleh PT. MSA. Rencana pengembangan NE Agrotechnopark meliputi luas lahan sebesar 74,10 hektar yang terdiri dari areal persawahan, perkebunan, peternakan, perikanan, dan konservasi.
Potensi Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Agroindustri
Salah satu fokus utama pengembangan NE Agrotechnopark adalah pengembangan potensi pendidikan dan pelatihan agroindustri. Dengan adanya fasilitas pendidikan dan pelatihan yang lengkap, diharapkan masyarakat sekitar dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam bidang pertanian dan agroindustri.
Pendidikan dan pelatihan agroindustri di NE Agrotechnopark akan melibatkan berbagai pihak, seperti petani lokal, mahasiswa, dan masyarakat umum yang tertarik untuk mengembangkan keterampilan di bidang pertanian dan agroindustri. Dengan adanya program ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pertanian dan agroindustri.
Pembangunan Bertahap Sesuai Tahapan Penutupan Tambang
Pembangunan NE Agrotechnopark dilakukan secara bertahap sesuai dengan tahapan penutupan kegiatan tambang (mine closure) yang telah ditetapkan. Tahapan ini meliputi pemulihan lahan bekas tambang, rehabilitasi lingkungan, dan pengembangan kegiatan pertanian terpadu.
Proses pembangunan NE Agrotechnopark telah dimulai sejak Februari 2023 dan akan terus dilakukan hingga seluruh area terintegrasi dengan baik. Dalam proses pembangunan ini, PT. Anugerah Bara Kaltim bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dilakukan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.
NE Agrotechnopark diharapkan dapat menjadi contoh pengembangan lahan bekas tambang yang sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Dengan adanya area pertanian terpadu dan konservasi alam ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi dampak negatif dari penambangan batubara, dan memperkuat sektor pertanian dan agroindustri di Kabupaten Kutai Kertanegara.